You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lilina Ajangale
Logo Desa Lilina Ajangale
Lilina Ajangale

Kec. Ulaweng, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DESA

RMan Jari Kecca 04 Oktober 2022 Dibaca 170 Kali

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DESA

Permohonan Informasi Publik Desa diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa yaitu adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permohonan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Permohonan Informasi Publik Desa LILINA AJANGALE dapat diajukan secara tertulis maupun tidak tertulis. 

Secara Tertulis :
Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa Lilina Ajangale dengan alamat :

KANTOR DESA LILINA AJANGALE
Dusun Nengo Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng
Kode Pos 92762

Pemohon juga dapat mengirimkan surat elektronik (surel) ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa LILINA AJANGALE  dengan alamat Email :  lilinaajangale@gmail.com 

Secara Tidak Tertulis :
Permohon dapat langsung datang ke Kantor Desa Lilina Ajangale untuk mendapatkan pelayanan permohonan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa oleh PPID Desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan