You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lilina Ajangale
Logo Desa Lilina Ajangale
Lilina Ajangale

Kec. Ulaweng, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan

Pemutakhiran Data 2023

RMan Jari Kecca 13 Februari 2023 Dibaca 267 Kali

Pemutakhiran Data Tahun 2023

LILINANEWS-Bone. 

Pemerintah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data Tahun 2022, Senin (13/2/23) bertempat di Kantor Desa Lilina Ajangale.

Sebagaimana diketahui SDGs Desa atau Sustainable Development Goals adalah tujuan pembangunan yang ingin dicapai secara berkesinambungan bagi desa. Diantaranya melakukan pemutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Bimbingan teknis (Bimtek) tahun 2023 ini bukan hanya sebatas pemutakhiran data SDGs tapi juga untuk Prodeskel dan SIPBM, kegiatan bimtek melibatkan unsur Kelompok Kerja Pendataan Desa dan didampingi pendamping desa.

Pemutakhiran data tahun ini akan dijalankan bersamaan tiga basis data desa yaitu SDGs, Prodeskel dan SIPBM yang mana ini merupakan tindak lanjut dan kesinambungan program dari tahun sebelumnya yang pada tahun 2022.

Bertindak selaku narasumber adalah Subhan Sahabuddin, SS (Kabid Statistik Diskominfo Kab. Bone), Sunardi, S.Pd.I (Koordinator TPP Kecamatan Ulaweng) dan Sulfiadianto, S.Pd (Kasi PMD Kecamatan Ulaweng). Ketiga narasumber menegaskan bahwa data yang diperoleh nantinya dipastikan data yang valid sehingga akan berkontribusi dalam penyusunan RKP Desa kedepannya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lilina Ajangale, Hj. A. Kartini mengharapkan agar kiranya peserta bimtek dapat benar-benar menyimak dan memahami apa yang akan disampaikan oleh para narasumber agar pelaksanaan pendataan di tahun ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Kita sudah bentuk Kelompok Kerja Pendataan Tahun 2023 dengan keputusan kepala Desa jadi kita harus pastikan bahwa harus ada laporan pelaksanaan pendataan dari pokja tersebut nantinya", tegas Hj. A. Kartini.

Sementara itu, ketua tim pokja pendataan, Jumastang, yang juga sebagai sekretaris Desa menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data tahun ini kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkannya paling lambat bulan mei di tahun ini. "Semangat kerja dengan tim yang solid Insya Allah kita bisa selesaikan sesuai target", ungkap Yos, (sapaan akrab ketua tim pokja pendataan / sekdes Lilina Ajangale)

penulis : Rman

editor : *

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan