Lilina Ajangale, 28 Februari 2024 Pemerintah Desa Lilina Ajangale melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang bertempat di Aula Kantor Desa Lilina Ajangale. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa.
Wawasan dan pengetahuan merupakan hal yang dapat dikatakan wajib dimiliki oleh Perangkat Desa dan Anggota BPD, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa. Perangkat desa dan BPD diharuskan mempunyai wawasan yang tinggi dalam mengelola pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
Kepribadian dan motivasi kerja akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pemerintahan Desa olehnya itu Perangkat Desa dan BPD harus memiliki kepribadian dan motivasi kerja untuk membangun desa demi kemakmuran masyarakatnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD ini di buka oleh Kepala Desa Lilina Ajangale, Hj. A. Kartini, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD serta segenap Perangkat Desa Lilina Ajangale.
Adapun Narasumber yang dihadirkan adalah Hasbullah, S.Pd.I (Pendamping Desa) dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa, Sulfiadinto, S.Pd (Kasi PPMD Kecamatan Ulaweng) dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi BPD serta Ir. Abdi Halim (TA TPM Kabupaten Bone) dengan materi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.