You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lilina Ajangale
Logo Desa Lilina Ajangale
Lilina Ajangale

Kec. Ulaweng, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2025 di Desa Lilina Ajangale

RMan Jari Kecca 06 Juni 2024 Dibaca 118 Kali

musdes_1 

KAREBALILINA - Pemerintahan Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Lilina Ajangale pada Kamis 06 Juni 2024.

Kegiatan Musyawarah Desa yang berlangsung dari pukul 13.00 sampai dengan 16.30 WITA ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Lilina Ajangale dan turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Ulaweng, Pendamping Desa, Segenap Anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua RT, TP PKK, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Keluarga Miskin, Pengurus Kelompok Tani, Kader Kesehatan, Pengelola Taman Bacaan Desa, Pengurus Karang Taruna serta unsur lain terkait di Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lilina Ajangale, Hj. A. Kartini menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat desa yang diselenggarakan oleh Desa.

“Saya berharap Musdes ini dapat berjalan dengan lancar dan nantinya dapat menghasilkan RKPDes yang berkualitas, sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat” ungkap Hj. A. Kartini.

Pada Kesempatan berbeda Sekretaris Camat Ulaweng dalam sambutannya menekankan bahwa musyawarah ini sangat penting sebagai wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan usulan-usulan maupun kebutuhan dalam berbagi sektor. “Kami sangat mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam Perencanaan Pembangunan Desa, Sekaligus terima kasih dan apreseasi kepada Pemerintah Desa Lilina Ajangale karena proses awal perencanaanya bisa berjalan sesuai tahapan" ungkap Arfandi Syam.

Sementara itu Koordinator Pendamping Desa untuk Kecamatan Ulaweng, Sunardi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hendaknya seluruh masyarakat dapat bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Lilina Ajangale bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat dan seluruh aspek.

Pandangan Umum BPD yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD Desa Lilina Ajangale, Ardi, mengatakan bahwa tujuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintahan Desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kedepan.

Salah satu agenda dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan ini juga adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 yang mana disepakati dalam musyawarah, Andi Sapada. M, SE (Sekretaris Desa Lilina Ajangale) sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa.

Penandatanganan berita acara musyawarah menandai berakhirnya acara Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 di Desa Lilina Ajangale ini.

 

Penulis : Rman Jarikecca

Editor : Karlo V-One

musdes_2 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan