You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lilina Ajangale
Logo Desa Lilina Ajangale
Lilina Ajangale

Kec. Ulaweng, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan

Rubah RPJMDesa, Pemerintah Desa Lilina Ajangale Gelar Musdus

RMan Jari Kecca 29 Juli 2024 Dibaca 255 Kali
Rubah RPJMDesa, Pemerintah Desa Lilina Ajangale Gelar Musdus

KAREBALILINA - Dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Pemerintah Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng kabupaten Bone menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) Pengkajian Keadaan Desa (PKD) di Dusun Nengo pada Senin 29 Juli 2024.

Perubahan RPJMDesa ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun sebagaimana diamanahkan dalam perubahan undang-undang tentang Desa.

Rangkaian kegiatan Musdus tersebut dilaksanakan untuk menggali gagasan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan Perubahan RPJMDes Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng periode 2022-2029. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lilina Ajangale, sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Lilina Ajangale serta Tim 9 (sembilan) tim yang dibentuk untuk menyusun perubahan RPJMDesa.

Ketua Tim Penysun RPJMDesa, Andi Sapada. M, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa “dengan ditambahnya masa jabatan kepala desa maka RPJMDesa juga haru dirubah mengikuti masa jabatan Kepala Desa, olehnya itulah kegiatan Musdus PKD ini dilaksanakan untuk menggali potensi dan gagasan sebagai bahan dalam penyusunan perubahan RPJMDesa”.

Sementara itu Kepala Desa Lilina Ajangale, Hj. A. Kartini, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa “Pengkajian keadaan desa ini merupakan langkah penting dalam upaya kita bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada di desa kita, sehingga kita dapat merumuskan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.”

Saya berharap, melalui kegiatan pengkajian ini, kita dapat menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama wujudkan Desa Lilina Ajangale menjadi Desa yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera dengan tetap berpedoman pada budaya Masseddi, Sipakatau, Siapakalebbi (Bersatu, Saling Menghargai, Saling Memuliakan), pungkas Hj. A. Kartini.

Peserta Musdus yang terdiri dari perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda serta perwakilan anak nampak begitu antusias dalam mengusulkan berbagai kegiatan dan program.

Dari sejumlah usulan yang disampaikan pada Musdus ini, tim 9 yang di SK kan oleh Kepala Desa pada saatnya akan memberi perangkingan agar ditemukan usulan mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di Dusun tersebut. Selanjutnya, setelah Musdus dilaksanakan, tim 9 (tim penyusun) akan melakukan penyusunan rancangan untuk dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan RPJMDesa.

Penulis : RJK

Editor : Karlo V-one

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan